BLD DD DESA SENORI TERSALURKAN

  • May 28, 2024
  • Senori

Senori, Selasa 28/05/2024  Desa Senori salurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih tetap berlanjut di 2024. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bantuan setiap bulan selama setahun.

BLT Dana Desa tahap pertama Desa Senori yang di cairkan  bulan Mei ini di salurkan  3 bulan Januri – Maret sesuai peraturan pencairan 25% dari alokasi anggaran, yang di serahkan langsung oleh Kasi Kesra Widya Okta yang bertempat di Balai Desa Senori.

Ketentuan mengenai BLT Dana Desa 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa Dana Desa adalah bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa. Tujuannya untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Senori  Juga memberikan penjelasan bahwa BLT Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung empat program berikut:

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa merupakan salah satu program yang menggunakan Dana Desa. Program ini berupa pemberian bantuan berupa dana tunai yang kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

KPM diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Keluarga penerima manfaat diprioritaskan dari keluarga Miskin ekstrem yang berdomisili di desa Senori. Adapun kriteria penetapan KPM adalah sebagai berikut

Dalam menentukan keluarga penerima manfaat, Pemerintah Desa dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan. Kemudian dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.

BLT Dana Desa dialokasikan paling tinggi 25% dari pagu atau batas pengeluaran anggaran tertinggi Dana Desa setiap Desa. Besaran BLT ditetapkan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan.

Bantuan dana ini diberikan selama 12 bulan per keluarga penerima manfaat. Artinya, KPM akan menerima total BLT sebesar Rp3,6 juta per tahunnya.

Salah satu warga yang yang mendapatkan BLT DD sangat senang sekali dengan adanya blt yang bersumber dari Dana Desa “ alhamdulillah pak bisa untuk beli beras dan kebutuhan lain” dengan nada lirih Mbah dasih.

Pencairan BLT 2024 dilaksanakan mulai Januari dan dilakukan setiap bulan. Namun, BLT juga dapat diberikan kepada KPM paling banyak 3 bulan sekaligus.(ruf/snr)